LAMONGAN – Kecelakaan yang melibatkan KA Airlangga dan sepeda motor terjadi di perlintasan kereta api Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (17/10/2026) siang.
Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara motor mengalami luka hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.27 WIB, saat KA Airlangga 271 melaju dari arah timur menuju barat.
Pada waktu bersamaan, sepeda motor Honda Supra berwarna hitam dengan nomor polisi L-2811-YE melintas dari arah utara ke selatan.
Motor tersebut dikendarai BS (29), warga Kecamatan Sukodadi, dengan membonceng ATF (17), warga Kecamatan Karangbinangun. Saat melintasi rel, sepeda motor itu diduga tersambar kereta api yang sedang melintas.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian, palang pintu perlintasan diduga belum tertutup ketika sepeda motor melintas.
Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa petugas kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi kejadian.
Petugas melakukan penanganan awal, membantu evakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan.
Akibat insiden tersebut, BS mengalami nyeri pada kedua kaki.
Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk menjalani observasi medis.
Sementara itu, kepolisian berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas guna mendukung penanganan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap penyebab kecelakaan di perlintasan tersebut.
Menyusul kejadian itu, Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api.
Pengguna jalan diminta mematuhi rambu keselamatan, memperhatikan situasi di sekitar rel, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri melintas apabila kondisi belum benar-benar aman,” imbau IPDA M. Hamzaid.
Kepolisian menegaskan bahwa perlintasan kereta api merupakan lokasi yang membutuhkan kewaspadaan tinggi.
Pengendara diharapkan tidak mengabaikan tanda peringatan maupun keberadaan kereta yang sedang melintas demi mencegah kecelakaan serupa.
Hingga kini, penyebab pasti insiden yang melibatkan KA Airlangga dan sepeda motor di Kecamatan Deket tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (as)












