Beranda Daerah Lahan Garapan Liar di Kawasan Hutan Jadi Perhatian, Perhutani Bojonegoro Libatkan LMDH

Lahan Garapan Liar di Kawasan Hutan Jadi Perhatian, Perhutani Bojonegoro Libatkan LMDH

BOJONEGORO – Upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus mengantisipasi potensi banjir menjadi perhatian Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro.

Melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gondang, Perhutani menggelar sosialisasi dan diskusi mengenai penertiban lahan garapan liar di kawasan hutan, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antara jajaran Perhutani, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta perwakilan mandor.

Pembahasan difokuskan pada penataan lahan garapan agar sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan fungsi hutan dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan tata air.

Mewakili Administratur KPH Bojonegoro, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Gondang, Tito Murbo Santosa, menegaskan bahwa penertiban lahan garapan membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak terkait.

Menurutnya, masukan masyarakat yang disampaikan melalui LMDH menjadi bagian penting dalam merumuskan langkah penertiban yang tepat.

Pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku sekaligus mempertimbangkan kelestarian lingkungan.

“Kami mengapresiasi masukan dari LMDH sebagai bahan pembahasan bersama. Penertiban harus dilaksanakan sesuai ketentuan dengan tetap menjaga fungsi hutan dan mengantisipasi potensi banjir,” ujarnya.

Dalam forum diskusi tersebut, Ketua LMDH Wono Sido Mulyo, Baeno, menyampaikan usulan agar penertiban lahan garapan liar diprioritaskan dari kawasan gunung.

Usulan itu didasarkan pada pentingnya menjaga kawasan hutan yang berperan dalam mengatur tata air.

Penataan lahan di wilayah tersebut dinilai perlu menjadi perhatian untuk mendukung upaya mengantisipasi potensi banjir serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Baeno juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban.

Namun, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi setiap kawasan agar langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan dan memperhatikan dampak lingkungan.

Perhutani BKPH Gondang bersama jajaran KRPH, LMDH, dan mandor berkomitmen melanjutkan koordinasi guna membahas langkah penertiban lahan garapan liar secara terarah.

Berbagai masukan yang muncul dalam diskusi akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

Dengan koordinasi yang baik, penataan lahan di kawasan hutan diharapkan dapat berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung upaya perlindungan lingkungan.

Menjaga hutan bukan hanya berkaitan dengan penataan pemanfaatan lahan, tetapi juga mempertahankan fungsi ekologisnya.

Karena itu, sinergi antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta mengantisipasi potensi bencana banjir secara berkelanjutan. (aj)

Artikel sebelumyaKPK Dalami Pengadaan hingga Audit BPK dalam Kasus OTT Bupati Klaten
Artikel berikutnyaGresik Bersholawat Banjir Jamaah dari Surabaya hingga Lamongan, Ini Pesan Bupati